info@bilkev.co.id 081220575765
Resertifikasi Background

Resertifikasi (Sertifikasi Ulang)

Perpanjangan Validitas Standar ISO

Mengingat masa berlaku sertifikat ISO dibatasi maksimal selama 3 tahun, organisasi Anda wajib mengajukan **Resertifikasi (Sertifikasi Ulang)** sebelum masa kedaluwarsa tersebut habis. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, kesinambungan, dan keselarasan total sistem manajemen secara keseluruhan terhadap kriteria standar terbaru.

Prosedur Pelaksanaan Resertifikasi

1

Pengajuan Aplikasi Ulang

Mitra menyerahkan aplikasi formulir resertifikasi sekurang-kurangnya **3 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa sertifikat** berakhir untuk memberikan ruang evaluasi dokumen dan penjadwalan man-days yang ideal.

2

Audit Evaluasi Lapangan

Tim auditor menjalankan penilaian komprehensif di lapangan untuk meninjau efektivitas sistem manajemen selama 3 tahun terakhir, termasuk memeriksa tren hasil audit internal, tinjauan manajemen, dan kepuasan pelanggan.

3

Penerbitan Sertifikat Siklus Baru

Setelah hasil audit dinyatakan memenuhi syarat oleh panel pengambil keputusan, Bilkev menerbitkan sertifikat ISO baru yang berlaku untuk siklus 3 tahun berikutnya.

Penting: Konsekuensi Keterlambatan

Jika proses audit resertifikasi dan perbaikan temuan tidak selesai sebelum tanggal kedaluwarsa sertifikat lama, status kepatuhan ISO organisasi Anda dinyatakan **gugur**. Institusi harus mengulang prosedur dari awal sebagai **Permohonan Baru** yang membutuhkan durasi man-days dan biaya penuh jika sertifikat telah melewati masa kedaluwarsa.